KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP.,M.Si., secara resmi membuka Pelaksanaan Orientasi Pengenalan dan Etika Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Sutan Raja, Rabu (18/6/2025) diikuti oleh 269 peserta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kolaka, Ramli Sima, menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada PPPK baru terkait organisasi dan tata kerja pemerintahan, pengenalan jabatan, manajemen kinerja, serta nilai dasar etika dan budaya kerja ASN. Tujuan utamanya adalah agar para PPPK mampu mengimplementasikan materi orientasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Dalam arahannya, Bupati Kolaka menekankan peran strategis PPPK dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Beliau berharap para PPPK dapat mengaktualisasikan nilai dasar ASN “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam menjalankan tugasnya.(**)
Comment