Ketua DPRD Kota Baubau Serahkan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Naslia Alu ke Badan Kehormatan

BAUBAU, EDISIINDONESIA.id– Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etika oleh anggota dewan, Naslia Alu, kepada Badan Kehormatan (BK).

Ardin, dihubungi melalui telepon seluler, menyatakan telah menyampaikan hal ini kepada Ketua BK untuk ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa persoalan ini menyangkut etika dan berada di bawah wewenang BK.

Secara pribadi, Ardin telah memanggil dan menasihati Naslia Alu untuk bersikap lebih santun dan menahan diri dalam merespons dinamika internal DPRD. Namun, ia mengakui bahwa tindak lanjut selanjutnya bergantung pada individu bersangkutan.

Sebagai pimpinan lembaga, perannya terbatas pada pemberian masukan, sementara peran partai politik pengusung seharusnya lebih dominan dalam penyelesaian masalah ini. Meskipun demikian, Ardin tetap bertanggung jawab memberikan masukan.

Badan Kehormatan (BK) akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD, baik dari internal maupun eksternal.

BK bertugas menjaga marwah lembaga dengan memanggil dan menegur anggota yang diduga melanggar etika. Namun, proses pergantian antar waktu (PAW) berada di ranah partai politik.

Ardin mencontohkan kasus Ahmad Dhani di luar daerah, yang belum dapat dijatuhi sanksi karena belum adanya putusan hukum tetap.

Hal serupa berlaku pada kasus Naslia Alu. Sebelum ada kepastian hukum, tindak lanjut BK terbatas pada pemanggilan dan klarifikasi. Namun, ini bukan berarti pihak DPRD tinggal diam.

Ardin menegaskan komitmennya untuk tidak abai dalam menyikapi polemik ini dan telah menekankan kepada Naslia Alu pentingnya bersikap bijak sebagai pejabat publik.(**)

Comment