KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konsel menyoroti kerusakan ruas Jalan Ululakara-Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Proyek pengaspalan jalan yang dibiayai APBD 2024 senilai kurang lebih Rp5,9 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konsel ini menunjukkan kerusakan meskipun baru selesai dikerjakan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Antagiaku, kontraktor yang ditunjuk, dinilai HMI Konsel telah menunjukkan cacat sejak awal pengerjaan.
Ketua Umum HMI Cabang Konsel, Hendra, mengungkapkan laporan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut. Setelah melakukan investigasi, HMI menemukan beberapa kejanggalan, di antaranya:
- Kualitas Lapisan Pondasi Atas (LPA) menurun: LPA yang terlalu lama tertinggal diduga menyebabkan penurunan kualitas aspal.
- Volume pengerjaan yang dipertanyakan: HMI menduga volume pengerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.
- Dugaan KKN: HMI menduga kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyebabkan penurunan kualitas aspal.
Hendra menegaskan bahwa kerusakan jalan bukan disebabkan oleh pengguna jalan, melainkan kualitas aspal yang buruk.
HMI Konsel berencana melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Konsel dan CV Antagiaku ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dan untuk memastikan fasilitas publik dibangun dengan kualitas yang baik.(**)
Comment