KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam memperluas sinergi lintas elemen untuk mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.
Hal ini terkonfirmasi saat menerima audiensi dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Sultra di kantor wilayah Komisi Informasi Sultra, Senin, 5 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, GMBI yang dipimpin langsung oleh Ketua Wilter Sultra sekaligus pengacara muda dari Peradi Nusantara, Muh Ansar S, SH, menyampaikan keinginan untuk berkolaborasi dalam pengawasan layanan informasi publik.
“Adapun maksud dan tujuan yang kami sudah sampaikan tiada lain untuk melakukan kolaborasi serta bersinergi dalam hal menangani pelayanan informasi publik di Sulawesi Tenggara, jadi hasil dari audiensi ini alhamdulillah pihak Komisi Informasi mau bersinergi serta berkolaborasi dengan kami dalam hal menyelesaikan isu-isu terkait pelayanan informasi publik yang ada di wilayah Sultra,” ungkap Muh Ansar.
Wakil Ketua KI Sultra, Andi Ulil, yang juga merupakan Komisioner Monev dan Kelembagaan, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tugas kelembagaan, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat sipil.
“Kita menyambut hangat dan kita juga mengapresiasi kepada rekan LSM GMBI, apalagi kami di KI sangat membuka ruang dan siapapun yang ingin berdiskusi dengan kami terkait soal isu-isu keterbukaan informasi publik ini idealnya bukan hanya tanggung jawab Komisi Informasi tetapi ini juga menjadi tanggung jawab kepada seluruh elemen masyarakat termasuk GMBI,” ujarnya.
Lanjut, titik penting dari kolaborasi ini adalah penguatan peran badan publik dalam menyediakan informasi yang bisa diakses masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Adapun poin yang kami bahas utamanya bagaimana peran Komisi Informasi dalam keterbukaan informasi publik yang ada di Sulawesi Tenggara dan juga bagaimana Komisi Informasi bisa bersinergi/berkolaborasi dengan GMBI maupun kelompok masyarakat lainnya di Sultra dalam soal melakukan keterbukaan informasi publik, kita sebenarnya lebih memantik bagaimana badan publik yang seharusnya bisa menyiapkan dan menyediakan layanan informasi publik ini bisa diakses oleh masyarakat dan ini kita harus kawal bersama,” Kata Ulil.
Ia juga menyoroti kasus dana desa yang kerap memicu sengketa informasi karena minimnya transparansi. Dalam konteks ini, KI berharap GMBI ikut aktif mengedukasi masyarakat dan mengawasi jalannya kebijakan publik.
“Soal dana desa itu juga selalu menjadi persoalan karena dari tahun ke tahun itu selalu hampir kita didominasi oleh banyaknya sengketa masuk soal penggunaan dana desa. Kita berharap bahwa teman-teman GMBI bisa mengawal serta bisa membantu kami, terutama bisa memberikan edukasi atau turun sosialisasi ke masyarakat soal keterbukaan informasi,” Imbuhnya.
“Terakhir, harapan kami teman-teman GMBI bantu Komisi Informasi terutama mengawal keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara ini,” tutupnya.(**)
Comment