Proyek Pelabuhan BBM di Konawe Menuai Protes, Diduga Cacat Prosedural

KONAWE, EDISIINDONESIA.id- Proyek pembangunan pelabuhan industri Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh PT. Wisan Petro Energi (PT WPE) di Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai gelombang protes.

Celebes Conservation Center (CCC) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses perizinan dan pembebasan lahan.

Investigasi CCC mengungkap indikasi kuat akuisisi lahan yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur, termasuk dugaan manipulasi tanda tangan warga dalam proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Proses perizinan yang minim sosialisasi dan tanpa persetujuan sah warga ini dinilai melanggar regulasi. PT WPE mengajukan izin pemanfaatan 7 hektare kawasan laut, yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap ekosistem pesisir.

CCC mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe dan BPSPL Makassar untuk meninjau ulang izin, serta menyerukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menyelidiki dugaan manipulasi data dan pelanggaran dalam penerbitan izin PKKPRL.(**)

Comment