KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Kantor Bupati Konkep, Senin (21/4/2025).
Ratusan pegawai baru tersebut terdiri dari tenaga kesehatan 42 orang, Tenaga teknis 141 orang dan guru 20 orang jenjang SD dan SMP.
Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak mengatakan, penyerahan SK dilaksanakan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK lingkup Konkep.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah di terima menjadi PPPK,” ujar Rifqi Saifullah Razak dalam sambutannya.
Bupati Konkep menegaskan bahwa menjadi abdi negara (PPPK) mesti menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas jabatan.
“Menjadi ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab dengan menerima SK maka saudara-saudara sudah terikat mengenai aturan dan norma ASN,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep Umar mengatakan, saat ini pendaftaran PPPK gelombang II tahun 2024 sedang berjalan.
“Jadwal tes PPPK gelombang II akan dilaksanakan mulai tanggal, 3, 4, 5 dan 6 Mei. Kenapa lama waktunya padahal kita hanya lima ratus lebih (pendaftar), karena ini dilaksanakan di UPT BKN Kendari yang komputernya itu hanya 50 buah,” tandasnya. (**)
Comment