BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Polisi Sektor Poleang Barat (Polbar), Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap jaringan pencurian ternak lintas kabupaten.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga Desa Toari, yang kehilangan tiga ekor sapi miliknya pada Jumat, 18 April 2025.
Kapolsek Polbar, IPTU Abdul Hakim, mengatakan pemilik ternak, Husnul Adli (28), baru menyadari kehilangan tersebut saat hendak mengecek sapinya yang diikat di kebun.
“Dari tiga ekor sapi yang hilang, satu di antaranya terdeteksi berada di Desa Pulaulo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka,” ujar IPTU Abdul Hakim saat Dikonfirmasi media ini, Minggu (20/04/2025).
Berbekal informasi itu, tim Polsek Polbar bergerak cepat. Sabtu dini hari, 19 April 2025, pukul 01.00 WITA, tim yang dipimpin langsung Kapolsek meluncur ke Samaturu. Koordinasi dilakukan dengan Polsek setempat, dan penggerebekan dimulai pukul 06.00 WITA.
Di Desa Pulaulo, petugas mendapati seorang warga bernama Baharuddin, yang menyimpan satu ekor sapi jantan hasil curian.
Dari pemeriksaan, Baharuddin menyebut nama perantara, yakni Zainuddin, warga Desa Induha, Kolaka. Tak butuh waktu lama, Zainuddin turut diamankan.
Zainuddin mengaku menerima sapi tersebut dari Andrianto alias Andy, warga Kecamatan Baula, Kolaka. Penelusuran kembali dilanjutkan.
Pukul 13.00 WITA, polisi berkoordinasi dengan Polsek Pomalaa dan memperoleh lokasi terakhir Andy di Kelurahan Sabilambo. Tim gabungan Polsek Polbar dan Unit Buser Polres Kolaka lalu melakukan penangkapan pukul 15.30 WITA.
Ketiganya, Baharuddin, Zainuddin, dan Andy beserta satu ekor sapi jantan diamankan ke Markas Polsek Polbar pukul 19.00 WITA untuk proses hukum lebih lanjut.(**)
Comment