KONUT, EDISIINDONESIA.id – Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara (Konut), Samir, S.Ip.,M.Si, mengecam aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang dinilai telah merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian warga.
Samir menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, yang mengaitkan tambang dan perkebunan sawit sebagai penyebab banjir di Sambandete. Namun, fokus kritik Samir tertuju pada dampak buruk PT SCM terhadap Sungai Lalindu.
Limbah tambang PT SCM yang mencemari sungai telah menyebabkan pendangkalan, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem.
Akibatnya, warga kehilangan mata pencaharian mereka, khususnya nelayan yang dulunya memperoleh hasil tangkapan melimpah dari sungai tersebut.
“Dulu airnya jernih, ikan melimpah. Sekarang, air sungai berubah jadi lumpur merah, dan keluarga kami tak bisa lagi mencari ikan,” ungkap Samir.
Lebih lanjut, Samir menjelaskan bahwa pendangkalan Sungai Lalindu akibat aktivitas PT SCM juga menyebabkan jembatan penghubung antar desa di Padalere Utama cepat terendam saat hujan, mengakibatkan isolasi dan ancaman bahaya bagi warga.
Kondisi ini juga mengancam obyek wisata di Kecamatan Wiwirano, seperti Wisata Molora.
Samir, anggota DPRD empat periode yang membidangi AMDAL, menekankan bahwa banjir yang cepat melanda Konawe Utara saat hujan, termasuk di Sambandete dan Kuratu’a, berkaitan erat dengan pencemaran sungai akibat aktivitas pertambangan, khususnya PT SCM.
Ia mendesak PT SCM bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat. “Semakin ke sini semakin parah. PT SCM harus bertanggung jawab,” tegasnya.(**)
Comment