MUBAR, EDISIINDONESIA.id- Polsek Lawa tengah menyelidiki kasus kebakaran kios milik La Ndihaga di Desa Lailangga, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, yang terjadi Jumat (11/4/2025).
Polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk dua wanita yang diduga merupakan kekasih korban, Wa Ode LS dan RT. Kedua wanita tersebut telah diserahkan ke Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif kebakaran.
Kapolsek Lawa, Ipda Haswan, menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan motif insiden tersebut.
Namun, Kepala Desa Lailangga, La Ode Salahudin, mengungkapkan informasi dari warga yang menyebutkan bahwa kebakaran diduga disengaja oleh salah satu kekasih korban karena cemburu. Ia menambahkan,
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan telah diperiksa di Polres Muna. Banyak saksi yang melihatnya membeli bensin dan korek api sebelum kejadian.”
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muna Barat telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menilai kerusakan dan memberikan bantuan pangan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.
BPBD juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepolisian untuk mengajukan bantuan bencana melalui dana Bantuan Tak Terduga (BTT) APBD 2025.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan BPBD Muna Barat, Burhanuddin, menyatakan komitmen untuk memberikan bantuan yang tepat kepada korban.(**)
Comment