KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polisi akhirnya menangkap TA (35), pria spesialis penipuan BRILink yang meresahkan warga Kendari.
Modusnya sederhana tapi efektif, dengan menunjukkan bukti transfer palsu dan mendesak korban menyerahkan uang tunai sebelum memastikan dana benar-benar masuk.
Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo, mengatakan pelaku sudah beraksi di enam lokasi berbeda, empat di wilayah hukum Polresta Kendari dan dua di wilayah Polsek Baruga.
“Benar, pelaku spesialis BRILink sudah kami amankan,” kata Agung dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).
Lanjut, AKP RJ Agung juga mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menarik uang di dua BRILink di Jalan Kapten Piere Tendean, Baruga. Di lokasi pertama, ia mengaku mentransfer Rp5 juta, sementara di tempat kedua Rp4 juta.
Setelah penjaga BRILink memberikan nomor rekening tujuan, TA menunjukkan bukti transfer di ponselnya. Korban, yang tidak memegang aplikasi M-Banking—karena dikelola oleh pemilik gerai—percaya begitu saja dan menyerahkan uang tunai tanpa konfirmasi lebih lanjut.
“Pelaku mendesak korban agar segera menyerahkan uang. Korban akhirnya memberikan uang karena percaya bukti transfer yang diperlihatkan asli,” Jelasnya.
Namun, tak lama setelah pelaku pergi, korban mendapat kabar dari pemilik BRILink bahwa uang yang dikirim tidak masuk.
“Bukti transfer itu ternyata palsu, sudah diedit pelaku menggunakan aplikasi di ponselnya,” lanjutnya.
Polisi menangkap TA pada Selasa 25 maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor, ponsel yang digunakan untuk mengedit bukti transfer, pakaian, rekaman CCTV, serta dokumen transaksi palsu.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan korban lain atau keterlibatan pihak lain,” kata Agung.
Polisi mengingatkan pemilik BRILink dan pelaku usaha lainnya untuk tidak langsung menyerahkan uang sebelum memastikan dana benar-benar masuk ke rekening.
“Jangan mudah percaya hanya dengan bukti transfer di layar ponsel,” Pungkasnya.(**)
Comment