EDISIINDONESIA.id – Presenter yang juga Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf usai mendapat teguran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Permintaan maaf Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran kekerasan fisik dan verbal nan vulgar pada siaran Ramadan di stasiun televisi.
Diketahui, suami Nagita Slavina itu menjadi pemandu acara atau host program Ramadan di dua stasiun televisi nasional. Pada kedua program Ramadan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapati dugaan pelanggaran kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan Raffi Ahmad kepada talent lainnya.
Temuan itu merupakan hasil pemantauan tahap pertama, yaitu 10 hari pertama bulan Ramadan yang dilakukan oleh MUI bekerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Usai mendapat teguran MUI, Raffi Ahmad mengaku sangat mengapresiasi langkah MUI untuk terus melakukan perbaikan.
“Saya sudah komunikasi dengan Ketua MUI (Bidang Infokom) Pak Kyai Masduki dan menyampaikan permohonan maaf. Ini jadi pelajaran bagi saya. Ini bukan kesengajaan. Insya Allah ke depan akan lebih baik lagi,” kata Raffi Ahmad kepada MUIDigital dikutip, Senin (24/3/2025).
Raffi Ahmad yang juga saat ini menjabat Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, berjanji segera menemui MUI setelah lebaran.
Raffi Ahmad mengungkapkan, pertemuan tersebut untuk silaturahmi sekaligus melakukan kerja sama dengan MUI dalam pembinaan generasi muda, khususnya generasi muda Islam dalam mengoptimalkan kontribusi bagi pewujudan generasi emas.
“Setelah lebaran, kami selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akan melakukan kerja sama dengan MUI dalam pembinaan generasi muda, khususnya generasi muda Islam dalam mengoptimalkan kontribusi bagi pewujudan generasi Emas,” imbuh Raffi Ahmad.
Pengawasan MUI untuk Kebaikan Bersama
Permintaan maaf Raffi Ahmad tersebut mendapat apresiasi Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi. Dia menjelaskan, pengawasan siaran Ramadan MUI bekerja sama dengan KPI sebagai upaya mewujudkan kebaikan bersama.
Kiai Masduki menambahkan, kebaikan tersebut agar lembaga penyiaran dapat menyiarkan hal positif bagi publik, khususnya di bulan Ramadhan.
“Pengawasan MUI ini dalam upaya mewujudkan kebaikan bersama, agar lembaga penyiaran dapat menyiarkan hal positif bagi publik, terlebih di Ramadhan. Kami mengapresiasi atas inisiatif Raffi untuk terus memperbaiki diri,” kata Kiai Masduki.
Kiai Masduki menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kordinasi dengan lembaga penyiaran.
“Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan koordinasi dengan lembaga penyiaran. Ini semata untuk kebaikan bersama,” sambungnya.
Tindakan Tak Pantas Raffi Ahmad
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti candaan presenter yang juga Utusan khusus Presiden, Raffi Ahmad pada program Ramadan yang dipandunya. Raffi Ahmad disebut telah mengeksploitasi status janda serta melakukan kekerasan fisik yang dinilai tidak sesuai nilai-nilai kesucian Ramadan.
Salah satu contoh pelanggaran yang menjadi sorotan MUI adalah pernyataan Raffi Ahmad yang kontroversial. Raffi diduga mengeksploitasi status janda melalui ucapan “Janda semakin di depan.”
Pernyataan kontroversial lainnya yang juga diucapkan oleh staf khusus presiden itu adalah “Kalau basah mau diapain?”. Kalimat ini dianggap bermakna ambigu.
Merendahkan Martabat Orang Lain
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, mengungkapkan Raffi Ahmad kerap mengeluarkan ucapan serta aksi yang dinilai merendahkan martabat orang lain dan tidak mencerminkan semangat Ramadan. Pelanggaran itu kerap terjadi dalam beberapa episode program Ramadan di dua stasiun televisi.
“Beberapa tayangan memperlihatkan adanya penghinaan, candaan vulgar, serta aksi yang tidak pantas di bulan suci Ramadan,” ujar Masduki dalam keterangannya.
Candaan tidak pantas, apalagi pada program Ramadan dinilai sangat tidak tepat dilakukan oleh seorang figur publik yang memiliki pengaruh besar. Apalagi, Raffi Ahmad saat ini tidak hanya sebagai pekerja seni, tetapi juga memiliki jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Atas tindakan yang dianggap tak pantas dalam program Ramadan, MUI menilai Raffi Ahmad harus lebih berhati-hati dalam bertindak.
Joget Erotis Talent Berpakaian Ketat
Pelanggaran program acara yang dipandu Raffi Ahmad bukan hanya candaan verbal saja. MUI juga menemukan adanya seorang talent bernama Fanny tampil dengan pakaian ketat dan berjoget erotis di salah satu acara Ramadan.
Sementara kekerasan fisik yang juga disoroti oleh MUI dalam program acara Raffi Ahmad terjadi pada 3 Maret 2025 lalu. Dalam program acara tersebut, suami Nagita Slavina itu tertangkap kamera membanting rekannya, Anwar, di atas panggung.
Tindakan tak pantas lainnya yang dilakukan Staf Khusus Presiden Prabowo Subianto itu juga terjadi pada 10 Maret 2025. Raffi Ahmad juga tertangkap kamera memasukkan tisu bekas yang telah digunakan untuk mengelap wajah Ivan Gunawan dan Anwar ke dalam mulut talent lain, Maxim.
Tindakan ini dianggap tak pantas dipertontokan di depan publik, terutama pada program Ramadan. MUI menegaskan media penyiaran memiliki tanggung jawab menjaga kesucian bulan Ramadan dengan menghadirkan program yang lebih mendidik dan berkualitas.
Atas temuan ini, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera memanggil pihak stasiun televisi terkait serta memberikan teguran kepada Raffi Ahmad, host utama dalam program Ramadan tersebut. (edisi/fajar)
Comment