EDISIINDONESIA.id- Kodam II Sriwijaya menduga kuat adanya motif aliran uang dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Polri.
Dugaan ini muncul setelah tim investigasi Kodam II Sriwijaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf. Eko Syah Putra Siregar, menyatakan bahwa ada dugaan praktik bagi-bagi uang dari hasil judi sabung ayam yang melibatkan oknum anggota Polri dan TNI. Kolonel Eko mengungkapkan keterangan saksi yang menyebutkan adanya aliran dana selama satu tahun dari kegiatan perjudian tersebut, yang bahkan melibatkan Polsek dan Koramil setempat.
Ia menekankan bahwa meskipun belum dapat memastikan detail pembagian uang, adanya keterangan saksi yang menyebutkan penerimaan uang dari judi sabung ayam menjadi dasar kuat dugaan tersebut.
Kedua saksi kunci yang memberikan keterangan tersebut adalah anggota TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basar, yang saat ini ditahan Denpom. Keduanya memberikan kesaksian mengenai adanya keuntungan (profit) dan setoran uang dari kegiatan judi sabung ayam.
Meskipun demikian, Kolonel Eko menegaskan bahwa informasi ini masih akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik gabungan. Saat ini, satu warga sipil berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan judi sabung ayam.
Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut.(edisi/rmol)
Comment