BUTENG, EDISIINDONESIA.id – Pelaku pembuangan bayi di depan Puskesmas Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, akhirnya terungkap.
Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil menangkap kedua pelaku yang tak lain adalah orang tua dari bayi malang tersebut.
Kedua pelaku, SL (27), seorang mahasiswa, dan RDY (26), alumni salah satu perguruan tinggi di Kolaka, diamankan di dua desa berbeda di Kecamatan Mawasangka pada Senin (11/3) dini hari.
“Alhamdulillah, kedua pelaku sekaligus orang tua yang membuang bayi sudah kami amankan malam ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, Selasa (11/3/2025).
Menurut pengakuan pelaku, mereka berangkat dari Kolaka pada 8 Maret 2025 dengan membawa bayi tersebut menggunakan jalur darat melalui Muna Barat, sebelum akhirnya tiba di Buton Tengah.
Rasa takut hubungan mereka terbongkar mendorong keduanya untuk meninggalkan bayi itu di depan Puskesmas Mawasangka.
“Karena ketakutan hubungannya terungkap, kedua pelaku memutuskan membuang bayi tersebut di depan Puskesmas Mawasangka,” ungkap AKP Sunarton.
Kini, pasangan sejoli ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Buton Tengah.
Sementara bayi yang mereka buang dalam kondisi sehat dan untuk sementara diasuh oleh pasangan suami istri warga Mawasangka. (**)
Comment