Patroli Polda Sultra Bubarkan Balapan Liar di Kendari, Berhasil Cegah Gangguan Keamanan

KENDARI. EDISIINDONESIA.id- Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan Kota Kendari dengan membubarkan aksi balapan liar di sejumlah titik rawan. Patroli Perintis Ditsamapta yang berlangsung selama kurang lebih 12 jam, mulai Minggu, 2 Maret 2025 pukul 20.00 WITA hingga Senin, 3 Maret 2025 pukul 08.00 WITA, berhasil mencegah aksi balap liar dan potensi gangguan keamanan lainnya.

Dipimpin oleh Ps. Panit 2 Siturjawali, Bripka Baskar Basra, tim yang terdiri dari 10 personel dengan satu unit kendaraan roda empat (R4) dan tujuh unit kendaraan roda dua (R2) menyisir sejumlah lokasi rawan. Sasaran patroli tidak hanya balapan liar, tetapi juga tawuran dan tindak pidana jalanan.

Beberapa titik yang disisir antara lain Jalan Brigjen M. Yoenoes, kawasan Bypass, Jalan Ahmad Yani (Kecamatan Wua-Wua), sekitar Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur (Kecamatan Mandonga), dan Kendari Beach. Kehadiran petugas di lokasi-lokasi tersebut terbukti efektif mencegah aksi balap liar dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Di Jalan Ahmad Yani, misalnya, patroli berhasil mencegah potensi kerumunan pemuda yang kerap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kehadiran patroli Ditsamapta Polda Sultra berhasil menciptakan situasi kondusif di Kota Kendari,” ujar Bripka Baskar Basra. “Aksi balapan liar yang meresahkan berhasil dibubarkan, dan kami akan terus melakukan patroli serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Polda Sultra kembali mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghindari balapan liar dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.(**)

Comment