DPRD Konawe Pastikan Tak Ada PHK Sepihak di PT TPM, Direktur Operasional Siap Mundur

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melakukan kunjungan kerja ke PT Tani Prima Makmur (TPM) di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Senin (16/2/2025).

Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan tidak adanya PHK sepihak. Masyarakat sebelumnya mengeluhkan dugaan pelanggaran kesepakatan bersama oleh perusahaan dan meminta Direktur Operasional PT TPM mundur.

“Sebagai wakil rakyat, kami memastikan tidak ada PHK sepihak,” tegas I Made Asmaya. Ia menambahkan bahwa perusahaan menjamin kesepakatan bersama tetap dijalankan, termasuk tidak menerima karyawan baru dari luar, hanya menerima magang dengan waktu terbatas.

Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., menyatakan tuntutan pengunduran diri Direktur Operasional telah diterima. “Kami sarankan Direktur Operasional mundur demi kepentingan perusahaan jangka panjang,” ujarnya.

Direktur Operasional pun menyatakan kesediaannya mundur jika terbukti melanggar kesepakatan, tetapi proses administrasi harus dijalankan terlebih dahulu dan keputusan akhir ada pada Direktur Utama PT TPM di Jakarta.

DPRD Konawe berharap situasi tetap kondusif. Masyarakat diimbau menjaga kerukunan dan stabilitas daerah menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, serta mempersiapkan diri menyambut Ramadhan (bagi umat Muslim).(**)

Comment