KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Pelaku pembegalan dan percobaan pemerkosaan di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial R diringkus saat hendak melarikan diri ke Kolaka pada Rabu, 12 Februari 2025. Ia menjadi buronan setelah melakukan aksi brutal terhadap seorang remaja putri berinisial SR.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025. Korban SR dan rekannya, A, sedang berduaan di Pantai Batu Gong.
Tiba-tiba, R datang dan mengancam mereka dengan pisau. R memberi pilihan kepada A: menyerahkan sepeda motor atau membiarkan SR diperkosa.
A diikat dengan tali pinggang, namun berhasil meloloskan diri dan meminta bantuan warga. Sementara itu, SR sempat dipiting oleh R.
“Saat dipiting, SR berteriak dan melawan,” ujar Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan, Jumat (14/2/2025).
Akibat perlawanan SR, R menikam lehernya hingga korban mengalami luka serius.
Setelah penyelidikan intensif, Polres Konawe berhasil menangkap R. Polisi kini mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta hukum dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.(**)
Comment