KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Konsorsium Pemerhati Investasi Pertambangan (KPIP) menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, mendesak tindakan tegas terhadap PT Hillcon Jaya Sakti (HJS) terkait insiden kecelakaan kerja (K3) berulang di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi ini juga menyertakan pelaporan resmi terkait kecelakaan tersebut.
KPIP melaporkan setidaknya tiga insiden K3 yang melibatkan PT HJS sebagai kontraktor pertambangan di PT Indra Bakti Mustika (IBM), kecelakaan bus pada September 2023, kecelakaan dump truck pada September 2024, dan kecelakaan alat berat yang mengakibatkan kematian pada Desember 2024.
Koordinator KPIP, Habrianto, menyoroti lambannya penanganan kasus oleh instansi terkait di Sultra, menyebutnya sebagai preseden buruk. Ia menambahkan bahwa PT HJS juga diduga terlibat insiden K3 di Maluku Utara (2022) dan Kalimantan Selatan (2023).
KPIP mendesak Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker untuk:
Memberikan sanksi tegas kepada PT HJS.
Merekomendasikan penghentian kegiatan pertambangan PT HJS kepada Kementerian ESDM RI.
Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker, Fertias, menanggapi bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sultra telah memanggil PT HJS pada 30 Januari 2025, namun pihak perusahaan yang hadir tidak berwenang memberikan keterangan.
Surat panggilan kedua akan segera dikirimkan. Fertas menyatakan bahwa Kemenaker akan segera berkoordinasi dengan Ditjen Binwasnaker dan K3 untuk menindaklanjuti tuntutan KPIP.
Sementara itu, Kepala Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, menjelaskan bahwa penyelidikan atas kecelakaan kerja di PT HJS Site PT IBM pada 24 Desember 2024 masih berlangsung untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait insiden tersebut.(**)
Comment