Diduga Lecehkan IRT di Baubau, Oknum Polisi Berpangkat Aipda kini Diamankan Polresta Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang anggota polisi yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Baubau akhirnya diamankan oleh Polresta Kendari.

Kasus ini mencuat setelah dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota Polri berinisial A yang berpangkat Aipda tersebut viral di media.

Menanggapi hal itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Tim Propam Polresta Kendari yang didampingi oleh Propam Polda Sultra segera menemui korban untuk meminta keterangan guna mengungkap kebenaran kasus ini.

Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan, Propam dan Paminal Polresta Kendari langsung mengamankan Aipda A.

Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan oknum polisi tersebut.

“Sudah diamankan,” kata Ipda Haridin, Selasa (4/02/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam, 3 Februari 2025.

“Sudah diamankan Paminal Polresta Kendari,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini dan akan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian, terutama yang melibatkan anggota kami,” ujar Kapolresta.

Kombes Pol. Eko Widiantoro juga memastikan bahwa penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga menjamin perlindungan bagi korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.(**)

Comment