KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Setelah sebelumnya terlibat kasus korupsi pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pengusaha tambang bernama Aceng kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, namanya terkait dengan aktivitas penambangan ilegal di PT Toshida Indonesia, Kolaka.
Aceng, yang sebelumnya dikenal karena keterlibatannya dalam penambangan ilegal di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Blok Mandiodo melalui PT Trimega Pasific Indonesia (TPI) dan KSO Basman, diduga menjadi aktor utama dalam jual beli ore nikel ilegal.
Bahkan, ia diduga terlibat dalam penambangan di IUP eks PT Karya Murni Sejahtera (KMS 27) dan skandal yang melibatkan James dan Armando Pundimas (JAP). Kejanggalan semakin terlihat dengan terungkapnya pertemuan Aceng dengan Glenn Ario Sudarto, tersangka kasus korupsi tambang di IUP PT Antam Blok Mandiodo.
Menariknya, meskipun sejumlah perusahaan yang diselidiki Kejati Sultra mencapai 38, nama Aceng tak pernah dipanggil untuk diperiksa.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus-kasus yang melibatkannya.
Kini, jejak Aceng kembali terendus di PT Toshida Indonesia, Kolaka. Ia diduga berperan sebagai kontraktor mining atau dalam skema Joint Operation (JO), mengirimkan lima tongkang ore nikel dari IUP perusahaan tersebut.
Dugaan praktik penjualan dan pembelian ore nikel ilegal dengan dokumen palsu atau “dokumen terbang” semakin memperkuat keterlibatan Aceng dan mencoreng reputasi PT Toshida Indonesia yang dipimpin oleh Ahmad Rivai Budiman (Direktur), Tommy Rasyid (Komisaris), dan La Ode Sinarwan Oda (Direktur Utama).
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan Indonesia. Peran serta rekan bisnis Aceng, Heri, yang juga diduga terlibat dalam aktivitas ilegal di PT TPI dan KSO Basman, juga perlu ditelusuri lebih lanjut. (**)
Comment