Indonesia Kuasai Pasar Nikel Dunia, Bappebti Siapkan Harga Acuan Nasional

EDISIINDONESIA.id- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus menggenjot perdagangan nikel melalui bursa berjangka di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi nikel sebagai komoditas unggulan dan sumber pendapatan negara.

Indonesia, sebagai produsen dan pemilik cadangan nikel terbesar dunia, dinilai perlu memiliki harga acuan nikel sendiri, bukan lagi mengacu pada bursa luar negeri.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan, “Saat ini, harga nikel masih mengacu pada bursa luar negeri. Oleh karena itu, kita perlu menetapkan harga referensi sendiri untuk mengoptimalkan perdagangan dan meningkatkan pendapatan negara.” Pernyataan ini disampaikan Tirta dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.

Penerapan harga acuan nikel melalui Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi, memperkuat pasar domestik, meningkatkan ekspor, dan memberdayakan pelaku usaha.

Tingkat fluktuasi harga nikel yang tinggi membuatnya ideal untuk diperdagangkan di pasar berjangka, sehingga berpotensi besar menjadi subjek kontrak berjangka di Bursa Berjangka Indonesia.

Langkah Bappebti ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Dengan terbentuknya harga acuan, diharapkan dapat mendorong pembentukan referensi harga nikel di pasar nasional dan global.

Pemanfaatan nikel semakin meluas, tak hanya sebagai bahan baku baja tahan karat, tetapi juga dalam industri baterai kendaraan listrik yang tengah berkembang pesat.(edisi/rmol)

Comment