Ratu Emas Mira Hayati Ditahan, Bisnis Kosmetiknya Terancam Setelah Kasus Merkuri

MAKASSAR, EDISIINDONESIA.id- Bos skincare asal Makassar, Mira Hayati, yang dikenal sebagai “Ratu Emas” karena kerap memamerkan kekayaannya, kini berurusan dengan hukum. Pada Senin (20/1/2025),

Polda Sulawesi Selatan resmi menahannya bersama dua tersangka lain, Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim, atas dugaan peredaran kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri. Penampakan Mira Hayati mengenakan baju tahanan oranye langsung viral di media sosial.

Kasus ini mengejutkan publik, mengingat Mira Hayati merupakan pengusaha kosmetik sukses dengan produk yang dipasarkan hingga mancanegara. Perusahaan MH Whitening Skin-nya memiliki lebih dari 20.000 reseller di Indonesia, dengan jaringan kuat di Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.

Mira bahkan mengklaim produknya telah menembus pasar internasional, seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.

Sebelum sukses di dunia bisnis, Mira, kelahiran 1995, adalah seorang penyanyi dangdut. Ia memulai karier bernyanyi sejak kelas 5 SD, sering tampil bersama ayahnya yang seorang pemain organ tunggal. Pada 2018, ia meninggalkan dunia musik untuk fokus berbisnis.

Nama Mira Hayati semakin dikenal luas setelah aksinya memamerkan emas 1 kilogram yang dibelinya di Arab Saudi pada 2023 viral di media sosial. Hobi membeli emas setiap pekan dan memamerkan kekayaan, mulai dari tumpukan emas, tas emas, hingga uang tunai, membuatnya mendapat julukan “Ratu Emas”.

Namun, gemerlap kekayaan tersebut kini tercoreng oleh kasus hukum. Tuduhan peredaran kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri mengungkap sisi lain dari pengusaha yang juga dikenal sebagai motivator dan pelopor produk kecantikan. Penahanan Mira Hayati menjadi perbincangan hangat di media sosial, mencoreng reputasinya dan mengguncang kepercayaan publik terhadap bisnis yang telah ia bangun.(edisi/suara)

Comment