Hasto Kristiyanto Selamat dari Pemeriksaan KPK

EDISIINDONESIA.id- Kepulangan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Senin (13/1) bertepatan dengan reda nya hujan. Kejadian unik ini menjadi perhatian publik. Hujan yang mengguyur saat Hasto memasuki gedung KPK, berhenti setelah ia menyelesaikan pemeriksaan.

Hasto, didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dua kasus: suap dan perintangan penyidikan.

Ia hanya diperbolehkan didampingi satu orang saat memasuki gedung KPK. Setelah pemeriksaan selesai, hujan pun reda. Hasto kemudian pulang bersama tim hukumnya menggunakan bus, diantar sejumlah pendukung dan relawan.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan pemeriksaan hari ini telah selesai. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik. Ia menjelaskan Hasto diperiksa terkait dua kasus tersebut.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan (Komisioner KPU 2017-2022) untuk memuluskan pencalonan Harun Masiku sebagai caleg PDIP di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus suap tersebut.

Harun Masiku sendiri masih menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina (mantan komisioner Bawaslu) telah dinyatakan bersalah dan dihukum penjara atas kasus ini. (edisi/jpnn)

Comment