Dinilai Bebani Mansyarakat, GMNI Kendari Tolak PPN 12 Persen

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari berunjuk rasa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, Minggu (5/1/2025).

Pada aksi yang berlangsung di perempatan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO), GMNI menegaskan menentang kenaikan PPN 12 persen karena dianggap memberatkan masyarakat, terutama golongan ekonomi menengah ke bawah.

Kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran dengan naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dari sebelumnya 11 persen akan diterapkan, tepatnya pada 1 Januari 2025 kemarin.

Dengan kebijakan ini terlihat bahwa pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat, dengan banyaknya utang negara seolah olah ingin mengorbankan rakyat untuk menutupi segala apa yang dipinjam pemerintah kepada negara-negara luar.

GMNI menilai, potensi kekayaan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah harusnya bisa dimaksimalkan selain dari pada memberikan jaminan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat, juga bisa menutupi segala utang-utang negara dari akumulasi dan eksploitasi sumber daya alam di Wilayah Indonesia.

Atas kebijakan tersebut GMNI Kendari menegaskan menolak keras kenaikan PPN 12 persen dan segala kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.

“Kami menilai kebijakan penyedotan pajak dari rakyat akan memberatkan, ditambah faktor kondisi ekonomi nasional yang sedang sulit,” ujar Rasmin Jaya, Ketua DPC GMNI Kendari.

Rasmin membeberkan bahwa aksi yang di lakukan GMNI Kendari merupakan kampanye sekaligus menyerukan konsolidasi nasional terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen.

“Kami menilai kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen sangat melukai hati masyarakat karena menyasar seluruh komponen masyarakat,” ujar Rasmin. (**)

Comment