Polres Konsel Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Sepanjang 2024

KONSEL, EDISIINDONESIA.id- Polres Konawe Selatan (Konsel) memusnahkan barang bukti hasil operasi kepolisian sepanjang tahun 2024. Pemusnahan yang digelar di Mako Polres Konsel pada Selasa (31/12/2024) ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konsel dan jajaran kepolisian setempat.

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, S.I.K., M.Si., memimpin acara tersebut didampingi Wakapolres Kompol Dedi Hartoyo, S.Pi., S.H., M.H., Kabag Ops AKP Ismail Pali, S.H., M.M., dan Kabag SDM AKP Umar, S.H., serta seluruh Kepala Satuan (Kasat) Polres Konsel.

Kapolres Febry Sam melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, kepolisian Konsel menangani 123 kasus kecelakaan lalu lintas, 16 kasus narkotika, dan 341 kasus kriminalitas lainnya. Dari operasi-operasi tersebut, disita barang bukti berupa:

  • 715 knalpot brong
  • 2.512 botol minuman keras pabrikan
  • 1.500 liter minuman tradisional (arak, pongasi, dan ballo)
  • 93,01 gram sabu
  • 5,14 gram ganja

Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyakit sosial dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kapolres Febry Sam juga menekankan bahwa langkah ini diambil untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, kasus narkotika, dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Konawe Selatan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen nyata Polres Konawe Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.(**)

Comment