Kota Kendari Sudah Layak Mandiri, Akankah Terwujud di Masa Pemerintahan Baru?

Oleh: Laode Muh. Faisal, S.E

DAERAH yang mandiri yaitu daerah yang memiliki kemampuan dalam mengelola dan menggunakan keuangan sendiri untuk membiayai kegiatan pemerintah dserah, dan tidak banyak bergantung terhadap dana dari pemerintah pusat.

Selama lima tahun terakhir (2020-2024), tingkat kemandirian keuangan Pemerintah Kota Kendari masih berada pada kategori sangat rendah. Artinya, Pemerintah Kota Kendari masih mengandalkan dana dari pemerintah pusat dan provinsi dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan.

Hal ini mengindikasikan bahwa selama ini Pemerintah Kota belum serius dalam merumuskan langkah strategis yang mampu meningkatkan pendapatan, baik itu melalui pemanfaatan sumber-sumber yang ada, atau pun menciptkan sumber-sumber PAD yang baru. Namun yang terjadi, Pemerintah Kota justru lebih fokus pada peningkatan belanja.

Perlu diketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025 diproyeksi hanya sebesar Rp1,6 Triliun. Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja urusan wajib pemerintah. Sehingga jumlah anggaran yang bisa dikelolah untuk kepentingan masyarakat sangat terbatas, di sisi lain masih banyak permasalahan yang membutuhkan campur tangan pemerintah.

Hingga saat ini, sejumlah permasalahan yang dihadapi di Kota Kendari cukup kompleks, mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, infraatruktur, hingga masalah kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, kemampuan keuangan pemerintah tidak cukup untuk mengatasi sejumlah permasalahan tersebut.

Selain itu, Kota Kendari sendiri juga memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan dalam rangka meningkatkan PAD, di antaranya sektor pertanian dan perikanan, industri, perdagangan, dan sektor jasa.

Kota Kendari juga merupakan Ibukota di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam baik di sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, maupun perikanan.

Mengingat Sulawesi Tenggara sebagai salah satu “Surga Investasi” di Indonesia, sebagai Ibukota Provinsi, Pemerintah Kota harus mampu memanfaatkan peluang itu dengan menjadikan Kota Kendari sebagai “Jantung” investasi di Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan potensi yang dimiliki, selayaknya Kota Kendari sedari dulu sudah menjadi daerah yang mandiri dengan PAD yang melimpah. Namun nampaknya Pemerintah Kota masih nyaman dengan mengandalkan dana tranfer pemerintah pusat dan provinsi untuk membiayai kebutuhan daerahnya. Atau bisa jadi kemandirian belum menjadi prioritas.

Tahun 2025 menandai titik awal perjalanan pemerintahan baru di Kota Kendari. Selain pembangunan dan kesejahteraan, mewujudkan kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan PAD juga diharapkan menjadi salah satu fokus di masa pemerintahan yang baru.

Setiap pimpinan daerah tentu memiliki visi misi serta program unggulan yang ingin direalisasikan, namun semua itu hanya akan terlaksana jika anggaran tersedia. Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari tidak hanya fokus pada pengeluaran, tetapi juga harus memiliki langkah konkrit untuk mendorong peningkatan PAD.

Pemerintahan yang baru ini diharapkan mampu memaksimalkan penerimaan dari sumber-sumber pendapatan yang ada serta dapat menciptakan sumber pendapatan baru, serta dapat memanfaatkan sektor-sektor unggulan yang dimiliki untuk mendorong peningkatan pendapatan.

Kemandirian daerah menggambarkan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Dengan tingkat kemandirian daerah yang tinggi, Pemerintah Kota tentunya memiliki kemampuan dalam mengatasi sejumlah permasalahan di daerah, baik itu menyangkut pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat secara umum.

*Penulis adalah redaktur media online edisiindonesia.id

Comment