Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Jeju, Dua ABK WNI Hilang

EDISIINDONESIA.id – Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi kebenaran kabar tenggelamnya kapal berjenis Geumseongsusan 135 di sekitar perairan Jeju, Korea Selatan, pada Jumat, 8 November 2024. Insiden ini mengakibatkan dua ABK warga negara Indonesia (WNI) hilang.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa kapal penangkap ikan sarden seberat 129 ton itu membawa 27 ABK, terdiri dari 16 warga Korea dan 11 WNI.

“Laporan awal Korean Coast Guard (KCG) menyebutkan kapal tenggelam pada saat melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transport. Ketika kejadian seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal,” ungkap Judha.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden ini mengakibatkan 12 ABK (10 warga Korea dan dua WNI) belum ditemukan. “Saat ini dua ABK WNI yang belum ditemukan dengan inisial YM dan SJU. Pencarian intensif masih dilakukan Otoritas Korea Selatan. SOP pencarian intensif 3 x 24 jam akan dilakukan,” paparnya.

Sementara itu, 15 ABK yang ditemukan terdiri dari 4 warga Korea dan 9 WNI telah selamat. Namun, dua ABK warga negara Korea dilaporkan telah meninggal dunia.

“Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul menurut rencana akan bertemu dengan para ABK WNI yang selamat di Jeju pada malam ini,” pungkas Judha.

Kemlu RI dan KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan pihak berwenang Korea Selatan untuk memantau perkembangan pencarian dan memberikan bantuan kepada para ABK WNI yang selamat.(edisi/rmol)

Comment