JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraannya pada hari ini, Kamis (24/10/2024), menegaskan sikap tegasnya terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas bekerja. Prabowo menyatakan bahwa PNS yang tidak menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik harus segera dipecat.
“Saya tidak ingin melihat lagi PNS yang malas-malasan di kantor. Mereka dibayar oleh rakyat, jadi harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk melayani rakyat,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Ia berencana untuk menerapkan sistem meritokrasi yang adil dan transparan dalam pengangkatan dan promosi PNS.
“Kita harus memastikan bahwa PNS yang kompeten dan berdedikasi diberikan kesempatan untuk berkembang. Sementara yang tidak berkinerja, harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan,” ujar Prabowo.
Pernyataan tegas Prabowo ini disambut positif oleh berbagai kalangan. Masyarakat berharap bahwa reformasi birokrasi yang digagas oleh Presiden akan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik.
“Semoga pernyataan Pak Presiden ini benar-benar dijalankan. Kita sudah terlalu lama dihantui dengan birokrasi yang lamban dan tidak efisien,” ujar seorang warga, Ahmad.
Perubahan sistem meritokrasi dan sanksi tegas bagi PNS yang malas bekerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan nasional.(**)
Comment