EDISIINDONESIA.id- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Natalius Pigai, mengeluhkan minimnya anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Pigai menilai anggaran yang diberikan tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab Kemenkumham dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.
“Saya sangat prihatin dengan anggaran Kemenkumham yang sangat terbatas. Anggaran ini tidak cukup untuk menjalankan program-program prioritas kami, seperti pemenuhan hak-hak warga binaan, penguatan lembaga HAM, dan pencegahan pelanggaran HAM,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Pigai mencontohkan, anggaran untuk program pemenuhan hak-hak warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) masih sangat minim. Padahal, kondisi lapas di Indonesia masih memprihatinkan, dengan tingkat overcrowding yang tinggi dan fasilitas yang terbatas.
“Bagaimana kita bisa memberikan pembinaan dan rehabilitasi yang layak kepada warga binaan dengan anggaran yang sangat minim? Ini sangat memprihatinkan,” tegas Pigai.
Pigai juga menyoroti anggaran untuk program penguatan lembaga HAM. Ia menilai, anggaran yang diberikan tidak cukup untuk mendukung kegiatan monitoring, advokasi, dan edukasi HAM yang efektif.
“Kita harus bisa memastikan bahwa lembaga HAM di Indonesia memiliki kapasitas dan sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, dengan anggaran yang terbatas, hal ini menjadi sulit,” kata Pigai.
Pigai berharap, pemerintah dapat memperhatikan kondisi ini dan memberikan anggaran yang lebih memadai untuk Kemenkumham. Ia juga meminta agar DPR dapat mendukung alokasi anggaran yang lebih realistis untuk Kemenkumham dalam RAPBN 2025.
“Saya yakin, dengan anggaran yang memadai, Kemenkumham dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dalam menegakkan hukum dan melindungi HAM di Indonesia,” pungkas Pigai.(**)
Comment