Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Konawe, Polisi Ungkap Kronologinya

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa satu korban di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, akhirnya menemukan titik terang.

Polsek Bondoala telah menetapkan FAP (19), seorang warga Desa Paku Jaya, sebagai tersangka utama dalam insiden tragis yang terjadi pada Minggu malam, 15 September 2024.

Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan mengungkapkan bahwa kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga pria, masing-masing berinisial RS, LM, dan AA. Salam insiden ini AA meninggal dunia, sementara dua rekan lainnya selamat.

Dalam hasil interogasi, FAP mengakui tindakan. Dengan sepeda motornya, ia menendang kendaraan yang ditumpangi oleh para korban yang saat itu sedang berboncengan tiga. Tindakan itu memicu kecelakaan yang fatal, menyebabkan AA tewas di tempat.

“Benar, kami sudah menetapkan FAP sebagai tersangka dalam insiden ini,” ujar Fuad dalam sambungan telephone, Senin (30/9/2024).

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Polsek Bondoala kini bekerja sama dengan Polres Konawe untuk mendalami kasus ini. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.

“Kasus ini adalah atensi langsung dari Kapolres Konawe, ABKP Ahmad Setiadi. Proses penyidikan masih berlanjut dan ditangani oleh Polsek Bondoala dan Polres Konawe,” tegasnya.

Di tengah pengusutan yang masih berlangsung, Kapolsek Bondoala turut menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap masyarakat, terutama keluarga korban, mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (**)

Comment