Dorong Peningkatan Investasi dan PAD, Pemprov Sultra Gelar Rakor Penatausahaan IUP

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan, Senin (30/9/2024).

Rakor yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, dan dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan kabupaten serta para pelaku usaha.

Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis, melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Muhammad Hasbullah Idris menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan penatausahaan IUP mineral bukan logam dan batuan, yang merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Menurut peraturan, penerbitan IUP mineral bukan logam dan batuan merupakan kewenangan provinsi, namun kabupaten masih memiliki wewenang dalam hal penerbitan rekomendasi,” kata Hasbullah.

Selain itu, tambah Hasbullah, rakor ini juga dilakukan untuk mengkoordinasikan tugas dan fungsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar pelaksanaan penanaman modal berjalan dengan baik.

“Kabupaten memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi serta melakukan pengawasan. Hal inilah yang kita bahas dan koordinasikan agar penanaman modal dalam negeri dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Selain itu, Hasbullah menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan PAD dari sektor mineral bukan logam dan batuan,” tutupnya.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan IUP semakin kuat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (**)

Comment