Sah, KPU Resmi Tetapkan 1.876.792 DPT Pilkada 2024 di Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan 1.876.792 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Sultra tahun 2024.

Penetapan rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Sultra ini berdasarkan rapat pleno terbuka yang berlangsung di salah satu hotel Kota Kendari, Minggu (22/9/2024) malam.

Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Sultra Muhammad Mu’min Fahimuddin menyampaikan, dari total DPT tersebut terbagi sebanyak 943.431 pemilih perempuan dan 933.361 pemilih laki-laki.

Jumlah DPT ini terdistribusi di 17 kabupaten/kota se-Sultra, dari 221 Kecamatan, 2.285 desa/kelurahan dan 4.611 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jadi proporsi perempuan lebih banyak 51 persen dan laki-laki 49 persen. Nantinya angka DPT ini yang akan menjadi patokan bagi teman-teman yang mengurusi logistik untuk dasar pengadaan surat suara,” ujarnya.

“Sampai hari ini kan pengadaan logistik itu tinggal dua jenis logistik yang belum di adakan karena menunggu penetapan ini di tingkat provinsi, itu surat suara sesuai dengan DPT yang ditetapkan, ditambah dengan 2,5 persen setiap TPS,” tambahnya.

Selain itu juga akan ada alat bantu untuk tuna netra tetapi menunggu hasil rekapitulasi dari DPT untuk melihat berapa pemilih tuna netra yang terdistribusi di 4.611 TPS se-Sultra.

Lanjut, Muhammad Mu’min menyampaikan bahwa jumlah pemilih di DPT tersebut mengalami penurunan dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 16-17 Agustus 2024 lalu.

“Setelah kita melakukan pembersihan semua data, memvalidkan, memutakhirkan data di DPS Pilkada kemarin di Agustus itu angkanya 1.880.176 kemudian mengalami pengurangan dalam proses pemutakhiran, pengurangannya sebanyak 3.384 pemilih. Sehingga menghasilkan angka DPT yang ditetapkan malam ini,” tutupnya. (**)

Comment