Gandeng BNN Kendari, Pemkab Konkep Tes Narkoba Ratusan ASN

KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari menggelar Ispeksi Mendadak (Sidak) Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemeriksaan penyalahgunaan Narkoba, di Kantor Bupati Konkep, Selasa (3/9/2024).

Pemeriksaan intensif itu melibatkan sejumlah pihak Kepolisian, Satpol PP dan Tim BNN Kota Kendari dengan menyasar seluruh ASN lingkup Pemda Konkep.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konkep H. Cecep Trisnajayadi mengatakan, Ispeksi yang dilakukan tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dengan adanya laporan dan keresahan terkait informasi adanya ASN yang terlibat penyalahgunaan Narkoba di lingkup Pemda Konkep.

“Kita mau menguji ASN kita dengan adanya keresahan di masyarakat selama ini. Apakah benar-benar bersih dari narkoba dan jika terbukti sanksi tegas akan kita berikan,” jelas Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi di sela-sela pelaksanaan Ispeksi.

Jenderal ASN Konkep itu menegaskan, jika pihaknya menemukan ada ASN yang terbukti menggunakan Narkoba di Lingkup Pemda Konkep akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

“Pada prinsipnya ada kewajiban dan larangan bagi ASN yang harus di patuhi agar disiplin menjalankan tugas dan kewajiba,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Kendari Nur Adnan Aga, S.KM., M.Kes mengatakan, bahwa sementara ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari seratus ASN lingkup Pemda Konkep, namun belum menemukan hasil yang positif.

“Dari hasil pemeriksaan kami ada sekitar kurang lebih 140 ASN belum ditemukan dugaan yang mencurigakan menyalahgunakan Narkoba,” tandas Nur Adnan Aga. (**)

Comment