KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Dibuka selama tiga hari, dimulai hari ini 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Konkep, Nasruddin mengatakan, hari ini merupakan hari pertama dibukanya pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Konkep, dimulai sejak pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA dan hari ini masih nihil pendaftar.
“Belum ada Pendaftar hari ini,” ucap Nasruddin saat dikonfirmasi media ini, melalui via WhatsApp, Selasa, (27/8/2024).
Nasruddin menjelaskan, meski begitu, hari ini juga telah ada dua pasangan Cakada yang melakukan konfirmasi ke pihak KPU mengenai waktu pendaftaranya.
Kedua pasangan Cakada tersebut yakni Rifqi Saifullah Razak dan Muhammad Farid serta Abdul Rahman dan Muhammad Yasran.
“Yangg sudah bersurat secara resmi. Rifqi Saifullah Razak dan Muhammad Farid akan mendaftar tanggal, 29 Pukul 09.00 WITA dan Abdul Rahman dan Muhammad Yasran tanggal, 29 Pukul 13.00 WITA,” papar Nasruddin
Nasruddin menuturkan, KPU Konkep berkomitmen mensukseskan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada dengan transparansi dan kredibel, demi mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan berkepastian hukum di Pulau Wawonii. (**)
Comment