KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep untuk Pemilihan tahun 2024.
Pengumuman tersebut bernomor: 329/PL.02.2-Pu/7412/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2024 tertanggal, 24 Agustus 2024.
KPU Konkep mengundang kepada pihak yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep untuk periode 2024-2029.
KPU Konkep selalu berkomitmen mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan mengedepankan azas Langsung, Umum, Bersih dan Rahasia serta Jujur dan Adik.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran, KPU Konkep mengajak seluruh calon pendaftar untuk mengunjungi kantor KPU yang berada di lapangan TPI Langara, Kecamatan Wawonii Barat atau para calon dapat mengakses situs resmi KPU Konkep.
Untuk detailnya syarat dan waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep tahun 2024 dapat mendownload pada link di bawah ini. (**)
Comment