KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hasmansyah Umar, memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Sinergitas antara Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu Kabupaten/Kota se-Sultra, Kamis (1/8/2204).
Kata Hasmansyah Umar, acara ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergitas kapasitas SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan informatif.
“Kegiatan hari ini kembali kami selenggarakan dengan tujuan untuk semakin meningkatkan koordinasi dan sinergitas kapasitas SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu yang ada di Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dapat bersama-sama menuju daerah yang informatif di era keterbukaan informasi saat ini,” ujar Hasmansyah Umar.
Lanjut, kata dia, Komisi Informasi Sultra akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Hasil Monev akan mengumumkan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam lima kualifikasi: informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. Tahun lalu, Sulawesi Tenggara memperoleh skor 77,19, menempati posisi ke-15 dari 34 provinsi, dengan kualifikasi cukup informatif.
“Alhamdulillah, nilai ini masih di atas nilai nasional Indonesia yang berada pada nilai 75,40. Namun tentunya pencapaian ini masih jauh dari kata sempurna dan masih membutuhkan dukungan dan keseriusan kita bersama untuk mendapatkan predikat yang lebih baik di tahun ini,” tambahnya
Acara ini diharapkan dapat menyatukan tujuan untuk menuju informatif sebelum diselenggarakannya Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. KI Sultra juga memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2024 untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang lebih baik, seperti keikutsertaan aktif dalam Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia di Banjarmasin, program KI Prov. Sultra Goes to Campus, dan sosialisasi peraturan Komisi Informasi tentang standar layanan informasi publik bagi aparat desa.
“Insya Allah, ikhtiar yang hari ini kita lakukan bersama akan menjadi pelopor dan torehan sejarah yang baik kelak bagi generasi-generasi penerus kita ke depannya,” tutup Hasmansyah Umar.
Sementara itu, Saat menghadiri kegiatan kegiatan rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai sarana utama untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.
“Dengan adanya akses yang terbuka terhadap informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan rakyat,” kata Asrun Lio.
Lebih lanjut, Asrun Lio menekankan bahwa pengelolaan informasi publik yang baik adalah upaya strategis untuk mengembangkan masyarakat informasi di era digital. Informasi yang transparan dan mudah diakses memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan mengambil keputusan yang tepat.
“PPID harus memastikan bahwa setiap informasi atau agenda perangkat daerah dipublikasikan secara luas melalui berbagai kanal, baik itu website resmi maupun media sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, kapan pun dan di mana pun,” tutupnya. (**)
Comment