KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 168 kendaraan roda dua dan empat terjaring dalam Operasi Patuh Anoa 2024 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Kendari dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Razia ini menargetkan kendaraan yang tidak memiliki atau melengkapi dokumen serta yang menggunakan knalpot brong atau bogar.
Dari total kendaraan yang terjaring, terdapat 126 kendaraan roda dua dan empat yang tidak memiliki dokumen lengkap dan 48 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi ini menurun dibandingkan operasi sebelumnya. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran berlalu lintas di wilayah Polresta Kendari.
“Hasil operasi kali ini menurun dari sebelumnya, ini salah satu dampak rutinitas operasi yang telah dilakukan sehingga kesadaran warga mulai meningkat,” kata Syahrul, Senin (29/7/2024).
Syahrul menjelaskan bahwa pengendara yang terjaring razia langsung ditilang di tempat. Sementara itu, kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong diamankan hingga pemilik kendaraan membawa dan memasang knalpot standar di Satlantas Polresta Kendari.
“Knalpot brong tetap kita tilang dan kendaraannya disita hingga mereka membawa dan memasang knalpot standarnya di Satlantas,” tambahnya.
Satlantas Polresta Kendari berharap kesadaran warga dalam berkendara dapat terus meningkat sehingga mampu meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia akibat minimnya kesadaran saat berlalu lintas di jalan. (**)
Comment