KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup bakal tindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot yang kedapatan melakukan judi online.
Hal ini disampaikan, Muhammad Yusup saat menghadiri launching program Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang dirangkaikan dengan apel gabungan ASN lingkup Pemkot Kendari, bertempat di Lapangan Eks MTQ Kendari, Selasa (2/7/2024).
“Saya sudah tegaskan itu, bahkan kalau ada (kedapatan judi online), kita akan tindak tegas apabila ada ASN yang melakukan judi online,” ujarnya.
Adapun penindakan tegas yang akan dilakukan kata Muhammad Yusup yaitu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
“Itu sudah diatur dalam undang-undang ASN,” katanya.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya melalui Satpol PP Kota Kendari tengah melakukan pengecekan di Smartphone masing-masing ASN.
“Kami lagi lakukan (pengecekan) di Pol PP itukan ada intelijennya. Jadi sementara dilakukan, kita pantau terus,” bebernya.
“Dan sebentar lagi juga saya akan mengeluarkan surat edaran,” pungkasnya. (**)
Comment