KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pesue Kecamatan Wawonii Tengah (Wateng) Konawe Kepulauan (Konkep) membuka perekrutan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hal tersebut, mengacu pada PKPU nomor 8 tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad-hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 638 tahun 2024.
Dalam pasal 47 PKPU nomor 8 tahun 2024 menyebutkan, tujuan pembentukan Pantarlih guna membantu PPS dalam melaksanakan Pemuktahiran data pemilih untuk pemilu dan pemilihan di lingkungan TPS.
“Kami membuka perekrutan Pantarlih kepada semua masyarakat Desa Pesue yang telah memenuhi syarat,” ujar Ketua PPS Desa Pesue Ismail saat di konfirmasi melalui via Whatsapp, Rabu (5/6/2024).
Ismail menjelaskan, pihaknya membuka pendaftaran Pantarlih untuk pemberkasan sejak 13 sampai 19 Juni selanjutnya, tahapan penelitian administrasi 14 sampai dengan 20 Juni 2024.
“Untuk Pengumuman hasil seleksi Pantarlih akan di umumkan tanggal, 21 sampai tanggal, 23 Juni bulan ini. Sedangkan untuk pelantikan akan dilaksanakan pada 24 Juni 2024,” ucapnya
“Kita sama-sama berharap pelaksanaan Pilkada di tahun ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya. (**)
Comment