KPU Kolaka Umumkan Pendaftaran PPS, Berikut Cara Mendaftar!

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – KPU Kabupaten Kolaka dengan ini mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Badan Adhoc PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Pendaftaran akan dilakukan secara terbuka melalui laman web resmi KPU di https://Siakba.KPU.go.id/.

Pendaftaran Badan Adhoc PPS akan berlangsung mulai tanggal 2 April hingga 8 April 2024.

“Kami mengundang warga Kolaka yang memiliki integritas, dedikasi, dan kesediaan untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi untuk mendaftar sebagai anggota Badan Adhoc PPS,” ujar Suparman, Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia(SDM) KPU Kolaka, Kamis (2/5/2024).

Adapun persyaratan pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses di situs web resmi KPU Kolaka.

Pihaknya mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat Kolaka dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan Pilkada serentak di wilayah ini.

“Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, jangan lewatkan kesempatan ini untuk turut serta berperan dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Kolaka,” tutup Suparman. (*)

Comment