Penemuan Jasad Perempuan Terkubur di Rumah Kontrakan di Makassar, Polisi Ungkap Kronologinya!

EDISIINDONESIA.id – Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi turun gunung menangani kasus pembunuhan sadis di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, kota Makassar, Minggu (14/4/2024).

Saat ditemui di lokasi, Andi Rian menceritakan kronologi ditemukannya mayat perempuan di sebuah rumah kontrakan.

Dikatakan Andi Rian, awalnya seorang wanita berusia 17 tahun datang melapor ke Polrestabes Makasaar.

“Ia melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya,” ujar Andi Rian.

Tambahnya, saat penyidik melakukan pendalaman, remaja perempuan itu mengaku kerap dianiaya oleh ayahnya.

Adapun ibunya yang sebelumnya dikabarkan kabur dengan lelaki lain, dibantah oleh sang anak di hadapan Polisi.

“Ia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain). Ternyata dari keterangan si anak, ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah enam tahun,” ungkapnya.

Andi Rian bilang, saat ini pihaknya bernama tim forensik telah melakukan identifikasi dan olah TKP.

“Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul itu tulang manusia,” sebutnya.

Setelah itu, kata Andi Rian, pihaknya juga akan melakukan uji Deoxyribonucleic Acid (DNA) untuk memperkuat bukti.

“Kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada,” bebernya.

Andi Rian menyebut, nantinya akan dilihat posisi benturan yang dialami korban. Sebab, sebelumnya dinyatakan meninggal karena dianiaya.

“Kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Makassar dihebohkan dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan dengan cara mengubur korban di dalam rumah.

Kejadian nahas ini terjadi di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala.

Sekitar pukul 10:30 WITA, pihak Kepolisian telah berada di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, juga turut hadir di lokasi tersebut.

Selain itu, sekitar lokasi telah terpasang police line untuk mengamankan area tersebut.

Warga sekitar nampak antusias dan berkerumun di lokasi kejadian.

Namun, mereka dilarang mendekat agar proses olah TKP dapat berjalan lancar.

Salah satu warga yang bernama Bahrun mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut.

“Sementara dibongkar itu. (Korban) di kubur di dalam rumahnya,” kata Burhan sambil menatap tajam masuk ke arah kontrakan korban.

Meskipun demikian, dari informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian yang menggemparkan warga Makassar.

Publik menantikan hasil akhir dari penyelidikan ini sebagai langkah dalam memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat. (edisi/fajar)

Comment