KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Komitmen dan kerja keras Pemerintah daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) dalam memajukan daerahnya menempuh babak baru yang membanggakan, pelan tapi pasti.
Daerah yang masih berumur belia ini tak kalah berpacu dengan kabupaten lain yang berada di jazirah sulawesi tenggara (Sultra) terbukti, dari beberapa sektor konkep mengungguli jadi terdepan.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI) skor indeks capaian Elekronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester II wilayah Sultra, Konkep berhasil menempati posisi ke dua dari 17 kabupaten dengan indeks skor 94,7%.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep Mahmud, SP., M.PW mengungkapkan, daerah yang berbentuk hati ini seyogianya telah masuk kategori daerah digital sejak tahun 2023 pada semester I penerapan ETPD dengan meraih urutan ke empat dengan skor indeks 81,9%.
“Alhamdulillah tahun ini kita meningkat naik urutan ke dua di bawah Kabupaten Muna,”ucap Mahmud saat ditemui di kantor BKD Konkep (20/3/2024) kemarin.
Eks. Kabag Umum Setda Konkep itu memaparkan, dalam penerapan ETPD terdapat dua kategori pertama, Elektronifikasi belanja yaitu penggunaan aplikasi berbasis digital dalam pengelolaan keuangan seperti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Kedua, Elektronifikasi pendapatan daerah yakni pajak dan retribusi daerah.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen menjadikan konkep daerah berbasis digital seperti penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sementara itu penggunaan KKPD itu, ada dua pemberlakuan yaitu UP Tunai dan UP KKPD yang mempunyai hubungan dengan penerapan ETPD,”ujar Mahmud.
Pekan Depan Pemda Konkep Serahkan SK PPPK Tahun 2023

Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 dalam pekan depan yaitu antara tanggal 18-22 Maret 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar menjelaskan, semula Pemda Konkep berencana menyerahkan SK PPPK di tanggal 7 Maret, namun karena Bupati Amrullah masih di luar daerah dalam perjalanan tugas terpaksa harus diundur.
“Insha Allah bulan ini (penyerahan SK PPPK). Antara tanggal 18 atau 22 maret 2024. Karena tanggal 14 hari kamis ada acara Rakor di Jakarta,” ujar Umar saat dikompirmasi media edisiindonesia.id melalui via WhatsApp, Selasa (12/3/2024)
Umar mengatakan, penyerahan SK nantinya akan dilakukan di Aula Kantor Bupati Konkep sehingga dirinya meminta kepada calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Konkep itu untuk bersabar.
“Perekrutan tenaga PPPK tahun 2023 lingkup konkep terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis dengan kuota sebanyak 261 orang. Alhamdulillah telah selesai mengikuti orientasi selama 14 hari,” Ucap Umar. (adv)
Comment