Pekan Depan Pemda Konkep Serahkan SK PPPK Tahun 2023

KONKEP, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 dalam pekan depan yaitu antara tanggal 18-22 Maret 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar menjelaskan, semula Pemda Konkep berencana menyerahkan SK PPPK di tanggal 7 Maret, namun karena Bupati Amrullah masih di luar daerah dalam perjalanan tugas terpaksa harus diundur.

“Insha Allah bulan ini (penyerahan SK PPPK). Antara tanggal 18 atau 22 maret 2024. Karena tanggal 14 hari kamis ada acara Rakor di Jakarta,” ujar Umar saat dikompirmasi media edisiindonesia.id melalui via WhatsApp, Selasa (12/3/2024)

Umar mengatakan, penyerahan SK nantinya akan dilakukan di Aula Kantor Bupati Konkep sehingga dirinya meminta kepada calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Konkep itu untuk bersabar.

“Perekrutan tenaga PPPK tahun 2023 lingkup konkep terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis dengan kuota sebanyak 261 orang. Alhamdulillah telah selesai mengikuti orientasi selama 14 hari,” Ucap Umar. (**)

Comment