MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Salah satu tenaga honorer di Kantor Puskesmas Lailangga Kabupaten Muna Barat (MUBAR) mengeluhkan di pangkas insentifnya sebanyak tujuh bulan.Jumat 15/12/23.
Hal ini dibeberkan salah satu tenaga honorer tenaga pengabdi yang bernama Hernianti, Jumat (15/12/2023).
Ia mengungkapkan, insentifnya sejak wal Januari 2023 baru dibayarkan pada 8 Desember kemarin. Namun pembayaran yang diterima hanya tiga bulan.
“Terjadi pemangkasan atau pemotongan. Seharusnya saya terima 10 bulan, kini saya hanya diberi 3 bulan saja dengan alasan saya malas, padahal saya aktif hanya satu dua kali tidak masuk kantor dengan alasan punya anak kecil,” ungkapnya.
“Saya tidak puas dengan insentif yang diberikan oleh Puskesmas Lailangga, dimana gaji saya dipotong dan dialihkan pada tenaga pengabdi lain. Ini sangat ironis sekali, kenapa hanya tiga bulan diberikan sedangkan teman-teman lain rata-rata 10 bulan menerima insentif,” bebernya lagi.
Hernianti mengaku tidak pernah mempermasalahkan ketika dirinya diberi teguran atau insentifnya dipotong sebanyak dua atau tiga bulan. Namun kali ini ia mempertanyakan alasan insentifnya dipotong hingga tujuh bulan dan dialihkan pada tenaga honorer lain.
Ia mengungkapkan, insentif yang seharusnya ia terima setiap bulanya sebanyak Rp400 ribu, sehingga jumlah yang ia terima sari Januari sampai Desember hanya sebesar Rp1,2 juta.
“Olehnya itu saya berharap pada atasan Puskemas Lailangga untuk memberikan keadilan kepada saya, sebagai honorer tenaga pengabdi di Puskesmas tersebut,” harapnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Lailangga Abhar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pembayaran insentif tersebut merupakan hak Kapus.
“Itu tidak dipotong, hanya dialihkan sama tenaga honorer lain,” ungkapnya.
Ia pun mengaku punya alasan tersendiri mengalihkan pembayaran insentif kepada tenaga honorer lain.
“Alasan tidak diberikan insentifnya selama tujuh bulan dikarenakan tidak aktif dua kali saat akreditasi. Itu Insentifnya selama tiga bulan cairkan melalui rekeningnya masing-masing, dan tujuh bulan dialihkan dan diberikan sama tenaga honorer tenaga pengabdi lain,” jelas Abhar.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesehatan Mubar Arif Ndaga mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonformasi persoalan tersebut.
“Saya sudah sampaikan pada kepala puskesmas bagaimana sehingga terjadi pemotongan honor, bukan kapusnya yang memotong tapi dibagikan sama tenaga honor lain,” ungkapnya.
“Saya pertemukan tenaga honor yang bersangkutan dan kepala puskesmas lailangga dan teman-temannya yang honor, dia (Hernianti) memang aktif seperti teman-temannya yang honor. Makanya saya suda ambil kesimpulan bahwa ini saya akan laporkan pada kepala dinas kesehatan bahwa ternyata hasil komentar yang bersangkutan yang honor aktif,” sambung Arif. (**)
Comment