EDISIINDONESIA.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengamankan sekitar 200 barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Saat ini, penyidik tengah melakukan inventarisasi barang bukti sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami merapikan semua barbuk (barang bukti) yang sudah diamankan penyidik. Ada sekitar 200 lebih barbuk yang kami cek kembali. Yang pertama mobil, keterkaitannya erat di TKP kan dan juga hasil uji DNA. Jadi, yang betul-betul terkait dengan TKP dan korban itu kami pilah,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Surawan menuturkan alat bukti yang didapat itu sudah menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Mulai dari tersangka Yosep mengajak Danu ke rumah korban hingga terjadinya eksekusi terhadap korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
“Iya, sudah (menggambarkan rangkaian peristiwa), sudah cukup,” ucap dia.
Dari ratusan barang bukti tersebut, kata Surawan, penyidik masih mencari barang bukti berupa senjata golok yang diduga kuat sebagai alat yang dipakai untuk membunuh Tuti dan Amalia.
“Ada (barang bukti yang masih dicari). Jadi alat yang digunakan (untuk membunuh) sementara masih kami cari,” ungkapnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak akhir.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tengah mengumpulkan seluruh barang bukti untuk merangkai benang merah pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan gambaran terkait rangkaian peristiwa kelam yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia. Setidaknya penyidik telah mengantongi 95 adegan dari kasus tersebut.
“Kemarin dari 80 adegan berkembang menjadi 95 adegan,” kata Surawan di Polda Jabar, Jumat (10/11).
Penyidik akan kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan reka adegan pembunuhan. Rencananya, tersangka Yosep yang diduga sebagai eksekutor akan dihadirkan di lokasi.
“Senin atau Selasa (pekan depan) kami akan ke TKP lagi memperagakan lagi, nanti dihadirkan atau tidak kami perlu komunikasi dengan JPU, apakah Yosep perlu dihadirkan atau cukup dengan peran pengganti,”terangnya. (edisi/jpnn)
Comment