KPU Sultra: 95 TPS di Sultra Masuk Kategori 3T

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dari total 8.154 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), 95 diantaranya masuk kategori 3T (terluar, terisolir, dan tersulit).

Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril mengatakan, berdasarkan hasil maaping anggota KPU, 95 TPS tersebut masuk kategori 3T lantaran sulit untuk dijangkau pada saat proses pendistribusian logistik.

Beberapa TPS yang masuk kategori 3T diantaranya yaitu berada di Kecamatan Batu Atas Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kecamatan Runduma Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Routa Kabupaten Konawe.

Kemudian di daerah pengunungan Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut).

Asril mengatakan, karena sulitnya untuk menjangkau puluhan TPS yang masuk kategori 3T tersebut, sehingga pihaknya memerlukan keterlibatan pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun kabupaten kota.

“Termasuk TNI Polri yang memiliki fasilitas agar pendistribusian bisa berjalan dengan baik,” katanya saat ditemui, usai mengikuti Deklarasi Pemilu Damai, bertempat di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (14/9/2023).

Ia menyampaikan, dijadwalkan pendistribusian logistik tersebut akan dilaksanakan pada 2023.

“Karena kita proses pengadaan saja nanti Oktober. Jadi nanti itu yang menjadi tantangan kami ke depan, karena informasi dari KPU kabupaten kota, pengalaman mereka itu kalau pada musim kering tentu itu bisa dijangkau dengan menggunakan mobil doubel kabin. Tapi kalau musim hujan itu sulit,” tutupnya. (**)

Comment