KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari luncurkan 7 inovasi daerah, yang merupakan karya dari 7 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Reformer yang sedang menyelesaikan tugas akhir Diklatpim II tahun 2023.
Peluncuran 7 inovasi daerah tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/9/2023) malam.
Ketujuh inovasi daerah yang berbentuk aplikasi diantaranya yaitu Dering Asmara (Dewan Menjaring Aspirasi Masyarakat) karya Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Kemudian ada E-Merare (Menejemen Administrasi Keuangan Berbasis Elektronik) yang diluncurkan Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Sistem Monitoring Pajak Terintegrasi atau Pajak Pindara yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Lalu, E-Linmas (Layanan Perlindungan Masyarakat Berbasis Elektronik ) yang diluncurkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Sigarang (Siaga Pengawal Terang ) yang diluncurkan Dinas Perhubungan Kota Kendari.
Ada pula E-Rekam Medik (Layanan Rekam Medik berbasis Digital) yang diluncurkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Sidewi (Sistem Informasi Destinasi Wisata) yang diluncurkan Dinas Pariwisata Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa, aplikasi yang dibuat para reformer tersebut bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, seperti aplikasi Dering Asmara yang dibuat Sekretaris DPRD Kota Kendari.
Menurutnya, fitur tersebut ditampilkan sederhana namun menyesuaikan dengan kaum milenial.
Sehingga, ia memberikan apresiasi pada 7 kepala OPD yang berhasil membuat inovasi daerah berupa aplikasi di instansinya masing-masing.
Apalagi saat ini, kata Asmawa, penggunaan aplikasi online merupakan keniscayaan, sebab pasca pandemi Covid-19 terjadi disrupsi, yang menyebabkan banyak aktivitas yang dilakukan secara digital (virtual).
“Sekarang kita sudah dilegalkan secara virtual, secara audit pun sudah dibenarkan dikeluarkan makan minum untuk rapat semacam ini, kalau dulu tidak bisa. Inikan sesuatu yang baru,” katanya.
Menurutnya, pembuatan aplikasi tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Kendari sudah bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, sehingga membuat atau memanfaatkan aplikasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Ia berharap, aplikasi yang telah dibuat itu bisa terus berlanjut dan bisa dimanfaatkan lebih luas, bahkan bisa terintegrasi secara keseluruhan agar bisa saling menunjang satu dan lainnya. Apalagi pengembangan aplikasi tersebut juga bisa diusulkan untuk lomba inovasi pemerintah (government innovation award) yang digelar Kementerian Dalam Negeri. (**)
Comment