Gubernur Ali Mazi Sumpah 7000 PNS dan PPPK Lingkup Pemprov Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengambil sumpah atau janji sebanyak 7000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (28/8/2023).

Ali Mazi mengatakan perlu disadari bahwa PNS dan PPPK sebagai mana yang dijelaskan dalam Undangan-undangan Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan sebuah profesi yang bekerja berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku, komitmen integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik.

Lebih lanjutnya, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademis, jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan profesionalitas jabatan, dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan luhur berbangsa dan bernegara Indonesia.

Kata dia, atas dasar tersebut maka perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik.

Menurutnya, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat, persatuan, dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD Republik Indonesia tahun 1945.

“Yang dilaksanakan melalui berbagai upaya pembinaan ASN yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawab sebagai unsur ASN, abdi negara, dan abdi masyarakat. Salah satunya melalui pengambilan sumpah dan janji ASN ini,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, pengambilan sumpah janji ASN di lingkup Pemprov Sultra tersebut sebagai salah satu kepatuhan pada kewajiban sebagai unsur ASN.

Ia menjelaskan dalam menjalankan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan pemerintah nomor 95 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Tempat sama, Kepala BKD Sultra, Zanuriah berpesan kepada PNS dan PPPK yang belum diambil sumpahnya untuk mendaftar kembali. Sebab, pihaknya akan tetap menerimanya.

“Walaupun kali ini yang kami daftar itu baru sekitar 7000 an, karena baru-baru ini PPPK itu kan 3000 lebih, sehingga pegawai yang sudah lama lebih kurang 3000 an juga. Jadi jumlahnya mencakupi 7000,” ungkapnya.

“Sehingga bagi yang tidak datang sumpah nanti kami akan terima lagi, jika mereka belum ada sertifikat sumpahnya,” tambahnya. (**)

Comment