Ampuh Laporkan Oknum Anggota DPR RI Dapil Sultra dan Kepala Bank Indonesia Sultra ke KPK

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Suara Rakyat Anti Korupsi (Surat Aksi) resmi melaporkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial BB serta Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Anggota DPR RI Dapil Sultra dan Kepala BI perwakilan Sultra dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19 serta dugaan korupsi bantuan UMKM yang bersumber dari dana aspirasi.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo.

Dalam keterangannya, Hendro mengungkapkan bahwa oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB serta Kepala Bank Indonesia perwakilan Sultra diduga menyalahgunakan bantuan dari Bank Indonesia (BI) Pusat berupa puluhan ribu paket sembako yang di peruntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Jadi bantuan dari Bank Indonesia itu digunakan oleh BB selaku oknum anggota DPR RI Dapil Sultra untuk kepentingan kampanye, dan ironisnya pihak Bank Indonesia perwakilan Sultra justru diduga turut membantu mempermudah kegiatan kampanye politik tersebut menggunakan bantuan BI Pusat”. Ungkapnya saat di Konfirmasi oleh awak media ini, Pada Rabu, (2/8/23).

Selain itu, lanjut Hendro, selain dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19, yang bersangkutan yakni BB dan Kepala BI Sultra juga diduga terindikasi kasus korupsi bantuan UMKM di beberapa daerah di Sultra.

“Para pelaku UMKM ini diminta untuk mengajukan proposal permohonan bantuan dana untuk usaha, setelah proposalnya sudah dibuat. Mereka (Pelaku UMKM) disuruh untuk tanda tangan kuitansi untuk pencairan dana, ironisnya setelah mereka bertandatangan informasi soal bantuan tersebut tiba-tiba hilang tanpa kabar”. Terangnya

Sementara itu, Presidium Surat Aksi, Rendi Tabara, SH saat di konfirmasi oleh awak media ini menyampaikan hal yang sama.

Pria yang akrab disapa Rendi itu menuturkan, bahwa kolaborasi oknum anggota DPR RI inisial BB dan Kepala Bank Indonwsia perwakilan Sultra dalam dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19 serta bantuan UMKM mesti di segera diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kolaborasi atas dugaan korupsi BB dan Kepala BI Sultra ini harus segera diusut tuntas, sebab ini berkaitan dengan hak masyarakat apalagi para pelaku UMKM yang sudah bersusah paya mengurus proposal bantuan hingga menandatangani kuitansi namun tak kunjung di cairkan”. Jelasnya

Terlebih lagi, kata Rendi, bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, kolaborasi antara oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB bersama Kepala Bank Indonesia perwakilan Sultra tidak sampai sebatas bantuan Covid-19 dan bantuan UMKM saja.

“Masih ada kegiatan lain yang sedang kami kaji saat ini, diluar dari kasus bantuan Covid-19 dan bantuan UMKM itu”. Pungkasnya

Oleh karena itu, Hendro Nilopo mengatakan Ampuh Sultra dan Surat Aksi secara kelembagaan memeberi warning kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar segera menuntaskan kasus dugaan penyahgunaan wewenang serta penyalgunaan bantuan Covid-19 dan bantuan dana UMKM yang diduga kuat melibatkan oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB serta Kepala Bank Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami sudah menyepakati, bahwa kasus ini akan menjadi prioritas Senin-Kamis kami. Artinya kasus ini akan kami kawal sampai tuntas. Terutama sampai hak para pelaku UMKM terealisasi,”Tutupnya.

Sementara itu, Hubungan masyarakat (Humas) Bank Indonesia (BI), perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah di hubungi melalui whatSapp, Taufik irit bicara.

“Saya sedang kegiatan Mas, tapi saya up ke pimpinan dulu ya untuk konfirmasi,” singkat Taufik, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, oknum anggota DPR RI inisial BB yang telah di hubungi melalui whatsappnya belum memberikan belum memverikan balasa.

Hingga berita ini di terbitkat, oknum anggota DPR RI inisial BB dapil Sultra dan pihak perwakilan bank BI Sultra belum bisa memberikan jawabat terkait pelaporan Ampuh Sultra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (**)

Comment