EDISIINDONESIA.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Konon OTT oleh tim lembaga antirasuah itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Para pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, untuk sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan uang yang tidak disebutkan nominalnya.
“Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa malam (25/7/2023).
Dalam OTT tersebut penyidik lembaga antirasuah menangkap beberapa pihak yang terdiri atas pejabat penyelenggara negara dan pihak swasta.
OTT KPK terhadap para pihak tersebut dilakukan di Jakarta dan Bekasi.
“Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi,” lanjut Ali.
Dia menyebut para pihak yang terjaring operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Jubir KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan penyidik akan segera menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.
“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok,” ucap Ali. (edisi/jpnn)
Comment