Diduga Ada Kecurangan Panitia Seleksi Paskibraka, Seorang Ibu di Konawe Mencari Keadilan Buat Putranya

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Seorang ibu bernama Samsuani yang berprofesi sebagai tenaga pengajar honorer disalah satu sekolah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencari keadilan buat putranya, Doni Amansyah yang diduga mendapat kecurangan saat seleksi paskibraka.

Sebelumnya, seleksi Paskibraka yang diadakan di tingkat Provinsi Sultra, pada Mei 2023 lalu. Nama putranya, Doni bersama rekannya yang lolos mewakili Provinsi itu, untuk menjadi pasukan inti paskibraka di istana negara, Jakarta.

Namun, berselang beberapa hari keberangkatan. Tim seleksi mengumumkan nama Doni tak ada dalam daftar pasukan inti, melainkan menjadi pasukan cadangan.

Mempolisikan Kesbangpol Sultra Sebagai Penanggung Jawab

Samsuani melalui kuasa hukumnya, Andre Dermawan melaporkan Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba di Polda Sultra.

Sebab, menurut Andre. Harmin Ramba menyampaikan berita bohong terkait dengan tidak lolosnya klienya sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.

“Seperti terlihat pada 8 Juli kemarin. Harmin menyatakan belum ada hasil seleksi dan katanya juga setelah pembekalan masih ada seleksi, pernyataan itu bohong, sehingga menimbulkan keonaran,” kata Andre, pada Senin (17/7/23) usai memasukan laporan di Polda Sultra.

“Padahal, saya kira jelas di Juknis dan peraturan BPIP seleksi Paskibraka tidak ada yang namanya seleksi pembekalan, selain itu untuk akhir seleksi seharusnya selesai 31 Mei 2023,” tambahnya.

Kemudian, Andre juga menyoalkan pernyataan Harmin terkait pengumuman nama-nama peserta Paskibraka Nasional yang hanya berdasarkan abjad bukan perangkingan. Menurut Andre keterangan itu juga keliru.

Sebab, saat pengumuman itu dibacakan ada banyak saksi, nama Doni Amansyah disebut lebih awal bersama dengan rekannya, Nadira Syalvallah. Sementara nama Wira berada di urutan ketiga.

“Ada juga katanya keluarga Doni salah persepsi karena yang diumumkan bukan berdasarkan nilai tapi abjad nama dan itu bohong,” ungkapnya.

Ia menegaskan pengumuman saat itu tidak berdasarkan abjad. Karena jelas susunannya jelas tertulis nama Doni Amansa, Nadira Syalvallah, Wiradinata Setya Persada dan Aini Nur Fitriani.

“Karena kalau berdasarkan abjad, ada D-N-W-A (abjad nama awal siswa yang diumumkan). Itulah yang menurut kita berita bohong dan membuat keonaran dan menjadi perdebatan di mana-mana,” jelasnya.

Maka dari, Andre berharap agar pihak kepolisian memproses kasus ini secara hukum,” imbuhnya.

Kuasa Hukum Kantongi Bukti

Kasus dugaan kecurangan pemilihan calon Paskibraka di tingkat Nasional perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara mulai nampak, Kuasa Hukum, Andre Dermawan telah mengantongi satu alat bukti kuat yang menjadi petunjuk adanya kecurangan kepada kliennya, Doni Amansyah.

Bukti tersebut tertuang pada berita acara seleksi yang disinyalir dibuat dengan tulisan tangan oleh pengawas monitoring Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan diserahkan ke panitia seleksi daerah untuk diumumkan pada 18 Mei 2023 lalu.

Isi berita acara seleksi menyebutkan, bahwa direkomendasikan kepada Ketua Seleksi Paskibraka Nasional (Sekda Sultra, Asrun Lio, red) direkomendasikan untuk memutuskan nama Doni Amansa dan Nadira Salvallah.

“Berita acara itu dibuat salah satu pengawas monitoring BPIP dan diserahkan ke pansel daerah untuk mengumumkan hasil seleksinya. Merujuk dari berita acara itu kemudian dibuatkan draf SK yang akan ditandatangani Gubernur Sultra (Ali Mazi, red),” ujarnya saat dihubungi awak media ini lewat telepon whatsapp, Rabu (19/7/2023) dikutip dari Detiksultra.com

“Jelas ada permainanan dan menjadi pertanyaannya apa motivasi mereka sehingga mengambil risiko menetapkan sesuatu yang berbeda dari yang diumumkan sebelumnya dan sudah diketahui publik secara luas dan jelas di balik ini adalah pansel daerah dan gubernur,” tukasnya. (**)

Comment